Senin, 19 April 2010

Anak Cacat Butuh Perhatian: DISKRIMINASI LAYANAN PENDIDIKAN BERKEBUTUHAN KHUSUS (BAG:7)

Dia menambahkan, saat ini Dindik kesulitan mencari tanah seluas itu, terutama di lokasi strategis dan mudah dijangkau orangtua dan penyandang cacat. Belum lagi alokasi anggaran yang akan digunakan untuk membeli lahan seluas itu.“Tapi kami tetap mempunyai planning untuk itu. Soal kapan akan diwujudkan, ya masih menunggu kabar lebih lanjut,” ungkapnya Untuk mendapat lahan seluas itu sebenarnya tidak terlalu sulit, dengan catatan Pemkot serius menginventarisasi aset tanah yang masih berserakan. Kalau hanya tanah seluas 4.000 meter persegi, itu sangatlah enteng. Apalagi kalau diambilkan dari secuil tanah yang belum besertifikasi dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2006.Director of Centre for Human Rights Studies Hesti Armiwulan mengakui, sejauh ini pemenuhan hak-hak dasar, terutama pendidikan, yang diberikan pemerintah maupun masyarakat terhadap penyandang cacat masih kurang atau hampir dipastikan tidak ada sama sekali.
Sumber: (Thursday, 03 May 2007, Harian Seputar Indonesia, Page : 4, Size : 1265.8333 mmc Circulation : 90,000, Author: Unknown)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar