Kamis, 04 Maret 2010

Gangguan atau penyakit jiwa di masyarakat antara lain:

  1. Fobia, yaitu rasa takut yang tidak rasional dan tidak realistis, yang bersangkutan tahu dan sadar benar akan ketidakrasionalnya dan ketidakbenarannya, namun ia tidak mampu mencegah dan mengendalikan diri dari rasa takut itu.
  2. Obsesi, yaitu corak pikiran yang sifatnya terpaku (persistent) dan berulangkali muncul. Yang bersangkutan tahu benar akan kelaianan pikirannya itu, namun ia tidak mampu mengalihkan pikirannya pada masalah lain dan tidak mampu mencegah munculnya pikiran itu yang selalu timbul berulang-ulang.
  3. Kompulsi, yaitu suatu pola tindakan atau perbuatan yang diuang-ulang. Yang bersangkutan tahu benar bahwa perbuatan mengulang-ulang itu tidak benar dan tidak rasional, namun yang bersangkutan tidak mampu mencegah perbuatannya sendiri (Hawari, 1995: 253).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar